AMBON, TEROPONGNEWS.COM – Untuk mengatasi dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyusun rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar.
Langkah strategis ini bertujuan, untuk memastikan program pembangunan tidak mengalami hambatan dan pelayanan publik tetap optimal.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan hal tersebut, usai menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan serta Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara.
Kegiatan yang digelar di Hotel GIA Maluku Jakarta, Senin (23/2/2026) diikuti oleh seluruh kepala daerah dari provinsi Maluku dan Maluku Utara yang juga merupakan pemegang saham bank tersebut.
Menurutnya, pemotongan TKD memberikan tekanan signifikan pada kondisi fiskal daerah, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang cepat dan terencana.
“Kita tidak bisa membiarkan pembangunan terhenti hanya karena ada pemotongan dana dari pusat. Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD kita telah menyediakan ruang untuk defisit yang akan ditutupi melalui pinjaman daerah,” jelasnya.












