TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional agar tetap kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (6/3).
Menurut Fitch, revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global. Namun perubahan outlook itu tidak mencerminkan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Fitch juga menilai Indonesia masih memiliki sejumlah kekuatan ekonomi, antara lain stabilitas makroekonomi yang terjaga, prospek pertumbuhan yang relatif resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang dinilai tetap kuat.
OJK menegaskan bahwa kondisi fundamental sektor keuangan nasional masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent.
Selain itu, intermediasi sektor keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Di sisi lain, OJK terus melanjutkan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga menilai posisi Indonesia masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara selevel (peers), yang mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional nasional.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras, konsisten, dan kredibel.
OJK menilai permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi akan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.***











