TEROPONGNEWS.COM, SORONG – PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw, Karel Nauw, meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah distrik, aparat keamanan, hingga masyarakat adat dan tokoh agama, untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada tenaga pengajar di tengah situasi keamanan yang belum kondusif di sejumlah wilayah.
Seruan ini disampaikan menyusul terganggunya aktivitas pendidikan di beberapa distrik akibat kondisi keamanan yang tidak stabil.
“Kami berharap semua pihak bisa memberikan perlindungan dan rasa aman kepada guru. Mereka datang untuk mengabdi dan mencerdaskan anak-anak kita. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Karel Nauw kepada wartawan Senin (23/03/2026).

Ia menjelaskan, situasi di sejumlah tempat seperti Bamusbama, Bamuswaiman, Yembun Yembun, Fef, Syubun hingga Salewok telah berdampak langsung pada proses belajar mengajar. Bahkan, kondisi serupa mulai dirasakan di wilayah lain seperti Miyah dan Amberbaken.
Akibatnya, Dinas Pendidikan terpaksa mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan para tenaga pendidik untuk sementara waktu mengamankan diri ke daerah yang lebih kondusif, seperti Kota Sorong dan Manokwari.
“Keselamatan guru adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada risiko yang membahayakan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan melakukan koordinasi dengan kepala distrik dan kepala kampung guna memastikan adanya jaminan keamanan bagi guru yang bertugas di wilayah masing-masing.
“Kami harus duduk bersama dengan pemerintah distrik dan kampung untuk membahas bagaimana perlindungan terhadap guru bisa benar-benar dijamin,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlangsungan pendidikan dengan menyiapkan berbagai skenario, termasuk penerapan kurikulum darurat serta opsi penitipan siswa ke sekolah di wilayah yang lebih aman.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh skema tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya jaminan keamanan bagi tenaga pengajar.
“Kalau guru tidak merasa aman, maka proses belajar pasti terganggu. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga pengajar menjadi kunci utama,” tutupnya.






