Berita

IRT Inisial EE dan FK Ditangkap Polisi Lantaran Memproduksi dan Menjual Sopi

×

IRT Inisial EE dan FK Ditangkap Polisi Lantaran Memproduksi dan Menjual Sopi

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dua orang perempuan berinisial EE dan FK yang diduga sebagai pelaku produksi minuman keras lokal jenis sopi akhirnya diamankan Polsek Merauke Kota bersama tim gabungan.

Keduanya diamankan saat penggerebekan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.33 WIT, di Jalan Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke.

Diketahui EE dan FK berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan langsung dibawa ke Mapolsek Merauke Kota guna menjalani proses hukum.

Wakapolsek Merauke Kota AKP Elvis Palpialy menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas produksi miras ilegal di lingkungan permukiman warga.

“Polsek Merauke Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras lokal ilegal, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya dalam rilis, Kamis, (2/4/2026).

Penangkapan dua IRT tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Merauke.

Selain dua ibu yang diamankan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ember berkapasitas 20 liter berisi sopi, satu ember berisi peralatan penyulingan, serta 13 botol air mineral ukuran 600 ml yang juga berisi minuman keras lokal jenis sopi.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!