TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat secara resmi membuka kegiatan Workshop Finalisasi Panduan Teknis Operasional dan Kebijakan Implementasi Program ORISUN. Acara berlangsung di Korpak Vila Resort pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, yang membacakan sambutan Bupati. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Program ORISUN bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan wujud tanggung jawab moral negara kepada para tetua yang telah berjasa.
“Kami juga menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bappenas RI, Bapperida Provinsi Papua Barat Daya, serta Tim SKALA yang telah memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Dijelaskan, nama “ORISUN” telah disepakati melalui Workshop Konsolidasi Awal sebelumnya. Hingga saat ini, data jumlah lansia calon penerima manfaat juga telah teridentifikasi dan melalui proses verifikasi data yang ketat.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap lansia benar-benar menerima manfaat yang menjadi haknya secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” tegasnya.
Workshop yang berlangsung selama dua hari ini dinilai sangat krusial. Tanpa adanya panduan teknis operasional yang final dan perangkat regulasi yang tuntas, program apapun tidak akan dapat dieksekusi dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah memberikan arahan khusus kepada seluruh perangkat daerah terkait:
1. Dinas Sosial dan Bappeda diminta segera menyelesaikan seluruh dokumen teknis.
2. Bagian Hukum Setda diminta memberikan telaah hukum yang cepat dan memastikan kesesuaian dengan hukum Otonomi Khusus.
3. Seluruh OPD Pelaksana diharapkan menjalankan Rencana Tindak Lanjut secara terukur dan terjadwal, Pungkasnya












