TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Setelah sempat diskorsing karena agenda nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Raja Ampat pada Selasa (7/4/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, ST, didampingi Wakil Ketua I Yehuda Manggarai, dan Wakil Ketua III Badarudin Mayalibit.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, M.M,. M.Ec.Dev dan Drs Mansur Syadah, M.Si dan jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Raja Ampat.
Sebagai informasi, sidang ini sedianya dilaksanakan pada 31 Maret lalu, namun harus diskors karena Bupati Raja Ampat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Jakarta.
Dalam pidatonya, Bupati Raja Ampat menekankan bahwa LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga hubungan checks and balances antara pemerintah daerah dan legislatif.
“LKPJ ini merupakan cerminan dari seluruh upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati di hadapan anggota dewan.
Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,10% dari anggaran sesudah penyesuaian. Anggaran sebelum penyesuaian ditetapkan sebesar
Rpl.476.285.024.540,00. Setelah penyesuaian sebesar Rpl.614.255.153.020,00, bertambah sebesar Rpl37.970.128.480,00.
Bupati Raja Ampat memaparkan secara rinci capaian kinerja keuangan daerah pasca perubahan anggaran yaitu:
1. Pendapatan Daerah (Pasca Penyesuian) targetnya Rp1,61 Triliun. Realisasi: Rp1,37 Triliun (Mencapai 85,10%)
Bupati mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka 71,59% masih menjadi catatan untuk dievaluasi dan ditingkatkan pada tahun mendatang.
2. Belanja Daerah
Target (Pasca Penyesuaian): Rp1,76 Triliun. Realisasi: Rp1,37 Triliun (Mencapai 85,83%)
Anggaran ini dialokasikan untuk membiayai program pembangunan yang tersebar di berbagai sektor di Kepulauan Raja Ampat.
3. Pembiayaan Netto
Realisasi: Rp123,8 Miliar dari target Rp145,7 Miliar (Mencapai 84,91%).
Selain memaparkan angka, Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat Raja Ampat. Ia menilai, kelancaran pembangunan sepanjang tahun 2025 tidak terlepas dari situasi keamanan yang kondusif.
“Terima kasih kepada semua komponen masyarakat yang telah menjaga stabilitas keamanan, sehingga roda pembangunan dapat berjalan aman dan lancar sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.
Sidang Paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dari DPRK yang akan menjadi kompas bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Raja Ampat ke depannya.






