TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Setelah kurang lebih tujuh hingga delapan bulan terhenti, layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong akhirnya kembali dibuka, Senin (20/4/2026).
Pantauan di kantor Disdukcapil di Sorong, antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Warga bahkan sudah mulai mengantre sejak pukul 06.00 WIT, sementara layanan baru dibuka secara resmi pukul 08.00 WIT.
Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, menjelaskan bahwa terhentinya layanan pencetakan KTP selama berbulan-bulan disebabkan oleh keterbatasan ribbon tinta serta sejumlah kendala teknis lainnya, termasuk kerusakan peralatan.
“Kurang lebih 7 sampai 8 bulan kita tidak cetak KTP karena kendala ribbon tinta dan beberapa masalah lainnya. Namun minggu lalu semua kebutuhan sudah siap, sehingga hari ini kami mulai kembali melayani,” ujar Onesimus Assem.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Disdukcapil menerapkan sistem pembatasan dengan pembagian nomor antrian sebanyak 100 orang per hari.
Warga dengan nomor antrian 1 hingga 100 akan dilayani pada hari Senin, nomor 101 hingga 200 pada Selasa, dan seterusnya secara bertahap.
Selain itu, Disdukcapil juga membagi layanan menjadi dua kategori, yakni untuk warga nusantara yang dilayani langsung di kantor, serta Orang Asli Papua (OAP) yang akan mendapatkan pelayanan jemput bola di tingkat RT/RW dan kelurahan mulai pekan depan.
“Khusus OAP, kami akan turun langsung ke lingkungan mereka di setiap kelurahan. Jadi tidak perlu datang ke kantor,” jelasnya.
Menurut Onesimus, jumlah warga yang harus dilayani cukup besar, mencakup sekitar 804 RT/RW, 41 kelurahan, dan 10 distrik di Kota Sorong.
Hal ini termasuk warga yang belum sempat mencetak KTP selama beberapa bulan terakhir, kehilangan KTP, data rusak, hingga perubahan status wilayah administrasi dari Papua Barat menjadi Papua Barat Daya.
Diperkirakan terdapat sekitar 12.000 keping KTP yang harus dicetak.
Meski persediaan tinta saat ini mencukupi, pihaknya menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Namun demikian, keterbatasan peralatan masih menjadi tantangan.
Dari sebelumnya empat unit alat perekaman, kini hanya tersisa dua unit yang masih berfungsi akibat kerusakan, termasuk dampak insiden pembakaran saat aksi sebelumnya.
“Sekarang kita hanya punya dua alat yang berfungsi. Satu dipakai di kantor, satu lagi akan dibawa untuk pelayanan lapangan,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi jadwal sesuai nomor antrian yang telah dibagikan guna menghindari penumpukan pemohon.
“Kami minta warga datang sesuai tanggal yang tertera di nomor antrian. Ini untuk kenyamanan bersama karena jumlah pemohon sangat banyak,” tegasnya.
Dengan kembali dibukanya layanan ini, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di Sorong dapat segera terpenuhi sehingga aktivitas warga tidak lagi terhambat.






