Transportasi

UI Skema Kerja Fleksibel WFO–WFH, Dorong Efisiensi Energi dan Transformasi Budaya Kerja

×

UI Skema Kerja Fleksibel WFO–WFH, Dorong Efisiensi Energi dan Transformasi Budaya Kerja

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Universitas Indonesia (UI) resmi menerapkan skema kerja fleksibel Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi budaya kerja sekaligus efisiensi energi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor SE-1069/UN2.R/SDM.05/2026.

Melalui kebijakan tersebut, UI mengatur pelaksanaan kerja secara hybrid, di mana pegawai menjalankan WFO pada Senin hingga Kamis dengan kehadiran minimal 50 persen, sementara WFH dilakukan setiap Jumat. Skema ini dirancang untuk tetap menjaga kualitas layanan, efektivitas kerja, serta pencapaian target organisasi.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan berbasis kinerja.

“Penyesuaian pola kerja ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga upaya membentuk sistem kerja yang fleksibel, produktif, dan tetap menjaga kualitas layanan serta capaian tridharma perguruan tinggi,” ujar Heri Hermansyah, Kamis (9/4/2026).

Khusus bagi tenaga pengajar, pengaturan pola kerja disesuaikan dengan kebutuhan akademik. Fakultas, sekolah, dan program vokasi diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal perkuliahan agar tidak mengganggu proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Seiring penerapan sistem kerja fleksibel, UI juga mempercepat digitalisasi layanan akademik dan administrasi. Kegiatan seperti bimbingan tugas akhir, seminar, rapat akademik, hingga layanan mahasiswa diarahkan untuk memanfaatkan platform daring guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi mobilitas.

Selain itu, kebijakan ini turut menekankan penghematan energi dan efisiensi operasional. Unit kerja didorong membatasi penggunaan kendaraan dinas, mengoptimalkan transportasi publik, serta mengatur penggunaan listrik, termasuk pendingin ruangan dan perangkat elektronik.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pimpinan di tingkat pusat hingga fakultas diminta melakukan pengaturan jadwal, monitoring, serta evaluasi berkala. Kehadiran pegawai saat WFH juga tetap tercatat melalui sistem digital yang terintegrasi.

UI menilai langkah ini sebagai bagian dari kontribusi institusi pendidikan tinggi dalam mendukung kebijakan efisiensi energi nasional, sekaligus menjawab tantangan perubahan pola kerja di era digital.

Dengan skema kerja baru ini, UI berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas.***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!