TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Pertanahan Kabupaten Sorong menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha bersama jajaran pejabat pengawas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kunjungan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, sekaligus memberikan penguatan terhadap unit kerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Denny Aseano, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Monev ini, kami dapat mengetahui sejauh mana capaian yang telah diraih sekaligus melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan integritas aparatur,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas, mulai dari peningkatan kualitas layanan, transparansi prosedur, hingga penguatan pengawasan internal.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dapat terus meningkatkan kinerja dan menjadi salah satu satuan kerja yang mampu meraih predikat WBK/WBBM, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong.






