TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Salah satu mahasiswi berprestasi yang juga merupakan seorang jurnalis Popy Rakhmawaty sukses melaksanakan dan lulus dalam Seminar Hasil Penelitian (SHP) yang diselenggarakan pada hari ini, Jumat, 22 Mei 2026. Sidang SHP ini berlangsung di kampus Universitas Borobudur, Jakarta.
Pencapaian ini menandai langkah krusial Popy dalam merampungkan studi akademisnya, sekaligus membawa kontribusi pemikiran yang penting bagi perkembangan hukum di Indonesia. Sebelumnya, Popy telah melewati tiga kali sidang termasuk SHP hari ini.
Dalam seminarnya, Popy mempertahankan penelitian yang mengangkat judul “Rekonstruksi Hukum Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas di Bidang Pendidikan yang Berkeadilan dan Kebermanfaatan”. Penelitian ini menyoroti urgensi pembenahan sistem hukum agar kelompok disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang benar-benar berlandaskan pada prinsip keadilan dan memberikan manfaat nyata, sesuai dengan amanat konstitusi.
Karya ilmiah Popy diuji langsung oleh dewan penguji dan promotor yang terdiri dari para pakar hukum terkemuka, yaitu: Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM selaku Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur sekaligus Promotor, Dr. Binsar Jon Vic, SH, MM, selaku Ko-Promotor. Lalu, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH selaku Penguji, serta Dr. Ahmad Redi, SH, MH. M.Si selaku Penguji.
Terkait alasan pemilihan topik yang berfokus pada penyandang disabilitas, Popy Rakhmawaty menjelaskan bahwa gagasan ini lahir dari kepeduliannya terhadap kesenjangan implementasi hukum di lapangan.
“Alasan utama saya sebagai peneliti untuk mengangkat judul ini tak lain karena masih ditemukannya disparitas antara hak yang dijamin oleh konstitusi dengan realitas yang dihadapi oleh penyandang disabilitas, khususnya dalam ranah pendidikan. Saat ini, kita membutuhkan lebih dari sekadar regulasi formal,” kata Popy, usai Sidang SHP berlangsung.
Tim Staf Khusus Presiden RI periode 2019-2024 ini menjelaskan bahwa hukum harus direkonstruksi agar dapat memberikan pelindungan yang tidak hanya adil secara teoretis, tetapi juga menghadirkan kebermanfaatan yang nyata dan inklusif bagi disabilitas.
Popy juga menyampaikan harapan besarnya pasca kelulusan Seminar Hasil Penelitian ini. Ia menginginkan agar karya akademisnya tidak sekadar menjadi dokumen di perpustakaan, melainkan mampu menjadi katalis.
“Saya berharap hasil penelitian ini dapat menjadi referensi yang konstruktif bagi pemerintah, DPR, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan atau merevisi kebijakan terkait disabilitas. Ke depannya, semoga tidak ada lagi penyandang disabilitas yang terpinggirkan dari akses pendidikan berkualitas. Pendidikan adalah hak asasi yang harus dinikmati oleh seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” tutur mantan Wapemred Sinpo TV tersebut.
Sidang Seminar hasil ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari tim penguji atas ketajaman analisis hukum serta relevansi isu yang diangkat dengan dinamika sosial saat ini. Keberhasilan ini semakin memantapkan langkah Popy Rakhmawaty menuju tahapan promosi gelar akademik selanjutnya di Universitas Borobudur.











