Opini

Musrenbang PBD 2027: Pagu Indikatif Triliunan, Rakyat Papua Barat Daya Jangan Kembali Jadi Penonton

×

Musrenbang PBD 2027: Pagu Indikatif Triliunan, Rakyat Papua Barat Daya Jangan Kembali Jadi Penonton

Sebarkan artikel ini
Muhammad G. Tafalas (Praktisi dan Pemerhati Tata Kelola Otonomi Khusus Papua)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) dan RKPD Papua Barat Daya Tahun 2027 resmi ditutup dengan kesepakatan pagu indikatif sebesar Rp1,64 triliun untuk 465 program prioritas. Angka ini tentu terlihat besar dan menjanjikan bagi provinsi termuda di Indonesia tersebut. Namun di balik angka triliunan rupiah itu, ada satu pertanyaan penting yang harus dijawab secara jujur: apakah pembangunan benar-benar akan menyentuh rakyat, atau hanya kembali berputar di meja birokrasi, proyek, dan kepentingan elite?

Pertanyaan ini menjadi penting karena Papua Barat Daya sedang berada pada fase paling menentukan sejak lahir sebagai daerah otonom baru. Pemekaran daerah dibentuk dengan harapan mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi harapan itu bisa berubah menjadi kekecewaan apabila pemekaran hanya melahirkan gedung pemerintahan baru tanpa perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.

Hari ini masyarakat Papua Barat Daya tidak membutuhkan simbol pembangunan semata. Rakyat membutuhkan bukti bahwa negara benar-benar hadir di tengah kesulitan hidup mereka.

Faktanya, berbagai persoalan mendasar masih terlihat jelas di lapangan. Di banyak wilayah, masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Anak-anak Papua masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Harga kebutuhan pokok tetap tinggi. Infrastruktur belum merata. Pengangguran terus meningkat. Bahkan di sejumlah kampung, masyarakat masih merasa jauh dari perhatian pemerintah.

Ironisnya, semua persoalan itu terjadi di tengah besarnya dana Otsus dan semangat pembangunan yang setiap tahun terus dipromosikan. Karena itu, publik mulai mempertanyakan arah pembangunan Papua Barat Daya: apakah benar dirancang untuk rakyat, atau justru lebih sibuk membangun kenyamanan birokrasi dan kepentingan politik kelompok tertentu?

Papua Barat Daya jangan sampai mengulang kegagalan lama dalam pelaksanaan Otsus Papua, yakni pembangunan yang lebih fokus pada administrasi, proyek, dan penyerapan anggaran dibanding menyelesaikan persoalan nyata masyarakat.

Harus diakui, selama ini terlalu banyak program pembangunan yang tampak megah di atas kertas, tetapi lemah dalam pelaksanaan. Banyak kegiatan hanya berakhir pada laporan administrasi, dokumentasi foto, dan pidato keberhasilan. Sementara rakyat di kampung-kampung tetap hidup dalam kesulitan yang sama dari tahun ke tahun.

Inilah persoalan serius tata kelola pembangunan di Papua: pembangunan terlalu sering dijadikan panggung politik dan ruang pembagian kepentingan, bukan alat perjuangan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan dan keterbelakangan.

Padahal Otonomi Khusus Papua lahir bukan untuk memperbesar kekuasaan birokrasi ataupun memperkaya elite daerah. Otsus hadir sebagai koreksi atas ketimpangan sejarah, marginalisasi orang asli Papua, dan kegagalan negara menghadirkan keadilan sosial di Tanah Papua.

Karena itu, keberhasilan pembangunan Papua Barat Daya tidak boleh lagi diukur dari besarnya anggaran ataupun banyaknya program yang disusun pemerintah. Ukurannya sederhana: apakah rakyat hidup lebih baik atau tidak?

Jika masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, maka pembangunan gagal. Jika anak-anak Papua masih putus sekolah karena keterbatasan akses pendidikan, maka pembangunan gagal. Jika pemuda Papua masih menganggur di tanahnya sendiri, maka pembangunan gagal. Dan jika masyarakat adat tetap tersingkir dari ruang ekonomi dan pembangunan, maka Otsus sesungguhnya sedang kehilangan arah.

Dalam prinsip good governance, pembangunan harus dijalankan berdasarkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi rakyat. Namun kenyataannya, birokrasi sering kali lebih sibuk mengejar serapan anggaran daripada memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Akibatnya lahir budaya pembangunan yang keliru: proyek harus berjalan, anggaran harus habis, laporan harus selesai, dan kegiatan harus terlihat aktif. Padahal rakyat tidak hidup dari laporan pembangunan. Rakyat hidup dari pelayanan kesehatan yang baik, pendidikan yang layak, harga kebutuhan pokok yang stabil, dan kesempatan ekonomi yang nyata.

Lebih parah lagi, jangan sampai dana Otsus hanya berputar pada perjalanan dinas, rapat formal, konsultasi, honor kegiatan, dan proyek birokrasi yang minim manfaat langsung bagi masyarakat. Sebab apabila rakyat masih hidup susah di tengah aliran dana triliunan rupiah, maka yang gagal bukan rakyat Papua Barat Daya, melainkan pemerintah itu sendiri.

Pemerintah juga harus berhenti membangun citra keberhasilan melalui baliho, seremoni, dan pidato optimisme. Sebab rakyat hari ini sudah terlalu sering mendengar janji pembangunan, tetapi terlalu sedikit melihat hasil nyata di lapangan.

Rakyat tidak membutuhkan gedung pemerintahan yang megah apabila pelayanan publik tetap buruk. Rakyat tidak membutuhkan Musrenbang yang mewah apabila harga kebutuhan pokok tetap mencekik masyarakat kecil. Dan rakyat tidak membutuhkan narasi “Papua Produktif” apabila generasi muda Papua tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Karena itu, pembangunan Papua Barat Daya harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil. Prioritas pembangunan harus menyentuh kampung-kampung, masyarakat adat, mama-mama Papua, nelayan, petani, pemuda Papua, dan wilayah-wilayah terpencil yang selama ini tertinggal dari arus pembangunan.

Jangan sampai pembangunan hanya terpusat di Kota Sorong sementara daerah lain tetap tertinggal. Jika pembangunan hanya berputar di pusat kota dan lingkaran elite, maka pemekaran daerah hanya akan melahirkan ketimpangan baru di Papua Barat Daya.

Program “Papua Produktif” yang mendapat alokasi besar juga wajib diawasi secara serius. Produktif untuk siapa? Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati investor dan kelompok tertentu sementara masyarakat asli Papua tetap menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Pemerintah harus memastikan bahwa orang asli Papua menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar objek statistik pembangunan.

DPRP Papua Barat Daya dan DPRK kabupaten/kota juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan independen. Pengawasan terhadap dana Otsus tidak boleh berhenti pada pembahasan angka-angka anggaran, tetapi harus menyentuh dampak nyata pembangunan terhadap kesejahteraan rakyat.

Papua Barat Daya adalah provinsi baru dengan harapan besar. Tetapi harapan itu bisa berubah menjadi kemarahan apabila pembangunan hanya melahirkan elite yang sibuk menikmati kekuasaan sementara masyarakat tetap hidup dalam kesulitan.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat apakah pagu indikatif Rp1,64 triliun dalam Musrenbang 2027 benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan rakyat Papua Barat Daya, atau hanya kembali menjadi angka besar yang habis dalam lingkaran birokrasi, proyek, dan kepentingan politik tanpa perubahan nyata bagi rakyat kecil.

Sebab rakyat Papua Barat Daya sudah terlalu lama diminta bersabar. Dan rakyat tidak bisa terus diminta menunggu sementara triliunan rupiah terus berlalu tanpa dampak yang benar-benar mereka rasakan.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!