TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polres Sorong. Team Resmob Malawili berhasil menangkap dua terduga pelaku spesialis curanmor saat hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Kilometer 10, Kota Sorong, Jumat (22/5/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KY dan JM. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku yang diduga kerap beroperasi di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong.
Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Erikson Sitorus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kedua pelaku diamankan saat akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah KM 10.
“Team Resmob Malawili berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor saat hendak melakukan aksinya. Dari tangan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dan satu buah obeng yang digunakan untuk merusak kontak kunci kendaraan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merusak kontak kendaraan menggunakan obeng sebelum membawa kabur motor milik korban. Polisi menduga kedua pelaku telah cukup lama menjalankan aksinya.
Menurut IPTU Erikson Sitorus, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
“Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, anggota melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga tengah melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.
Petugas juga akan menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan lain yang diduga hasil tindak kejahatan. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor kepada pihak kepolisian.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Sorong turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.






