BeritaDaerahHukum

56 Kilogram Sabu hingga 7,6 Kilogram Kokain Dimusnahkan, Polda Sulsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

×

56 Kilogram Sabu hingga 7,6 Kilogram Kokain Dimusnahkan, Polda Sulsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

Share this article
Dokumentasi humas polda sulsel.

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026 di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, perkembangan kejahatan narkotika saat ini semakin kompleks dengan munculnya berbagai modus baru yang menyasar generasi muda.

Salah satu ancaman yang menjadi perhatian serius adalah beredarnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cairan, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang telah dimodifikasi dengan mencampurkan zat narkotika seperti etomidate. Fenomena ini dinilai sangat berbahaya karena banyak menyasar kalangan remaja.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!