TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) menilai evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu difokuskan pada tiga aspek utama: dampak gizi, perbaikan tata kelola, dan transformasi sistem pangan berbasis keragaman pangan lokal.
Pernyataan itu disampaikan KSPL menyusul pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan wacana evaluasi implementasi MBG, termasuk penyesuaian cakupan penerima manfaat, efisiensi anggaran, dan skema pelaksanaan saat libur sekolah.
“Evaluasi MBG perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat transformasi menuju sistem pangan yang sehat, beragam, adil, tangguh, dan lestari,” ujar Gina Karina, Kepala Sekretariat Koalisi Sistem Pangan Lestari, Jumat (26/6/2026).
KSPL menekankan evaluasi harus diarahkan pada:
1. Dampak gizi: Meninjau prioritas kelompok sasaran, mekanisme penargetan wilayah, dan keterhubungan dengan pencegahan stunting, khususnya pada usia kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan.
2. Perbaikan tata kelola: Mengacu pada enam prinsip, yaitu transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, independensi, dan kewajaran.
3. Transformasi sistem pangan: Memastikan pemanfaatan pangan lokal, diversifikasi menu, pelibatan UMKM, komunitas setempat, dan edukasi gizi hingga ke wilayah 3T.
Menurut KSPL, MBG dirancang sebagai instrumen penguatan sistem pangan nasional, bukan hanya pemenuhan gizi. Namun dalam pelaksanaan, program menghadapi persoalan keamanan pangan di sejumlah daerah, lemahnya transparansi, penerima manfaat tidak tepat sasaran, inefisiensi, dan pertanyaan seputar capaian perbaikan gizi.
“Besarnya alokasi anggaran MBG juga perlu dievaluasi dalam konteks pembangunan yang lebih luas. Program dinilai perlu menghasilkan dampak yang sepadan terhadap perbaikan gizi masyarakat,” kata Gina.
Koordinator Advokasi Kebijakan Nasional KSPL Rahmad Supriyanto mendorong pemerintah melakukan rekonseptualisasi model MBG dan meninjau ulang regulasi dengan prinsip tata kelola yang baik. Prosesnya perlu melibatkan pihak berkompeten dan masyarakat sipil secara partisipatif.
Studi CIPS (2026) disebut KSPL menunjukkan negara dengan program makan sekolah jangka panjang mengandalkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan komunitas lokal.
KSPL juga mendorong diversifikasi menu berbasis pangan lokal sesuai karakteristik wilayah, peningkatan partisipasi penerima manfaat dalam penyusunan menu, serta pengembangan distribusi yang meminimalisasi susut dan sisa pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Keberhasilan program tidak boleh diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi dari sejauh mana program mampu memperbaiki status gizi masyarakat dengan kekuatan pangan lokal, dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan,” tutup Gina. ***











