TEROPONGNEWS.COM, MAROS β Komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat hingga ke tingkat desa. Pemerintah Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengusung tema “Bersama Menjaga Desa, Bersatu Melawan Narkoba”, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun benteng pertahanan terhadap bahaya narkoba yang kini mulai merambah hingga ke wilayah pedesaan.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua GRANAT Maros Muhammad Bakri, Camat Maros Baru Rudi, S.IP., M.M., Kepala Desa Mattirotasi Alimuddin, TP PKK, kader desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Desa Mattirotasi oleh Wakil Bupati Maros. Setelah prosesi tersebut, seluruh peserta mengikuti kampanye keliling desa sambil membawa papan bertuliskan ajakan menjauhi narkoba sebagai bentuk edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Mattirotasi, Alimuddin, mengatakan bahwa peringatan HANI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Wakil Bupati Maros yang telah meluangkan waktu hadir di Desa Mattirotasi. Kehadiran beliau menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus bergerak bersama melawan narkoba,” ujarnya.
Menurut Alimuddin, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membuat peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas di kota-kota besar, tetapi mulai mengancam wilayah pedesaan.
“Dulu masyarakat desa belum begitu mengenal narkoba. Namun sekarang situasinya berbeda. Ancaman itu sudah masuk hingga ke desa. Karena itu dibutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, hingga keluarga agar penyebarannya dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai apabila generasi muda tumbuh sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, mengawasi anak-anak kita, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Generasi emas yang sehat dan berprestasi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur memberikan apresiasi atas dipusatkannya peringatan HANI 2026 di Desa Mattirotasi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari desa sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat.
Ia berharap pelaksanaan HANI pada tahun-tahun mendatang dapat digelar secara bergilir, terutama di wilayah perbatasan Kabupaten Maros, sehingga pesan bahaya narkoba semakin luas menjangkau masyarakat.
“Kami ingin peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi media edukasi yang benar-benar menyentuh masyarakat. Ke depan, pelaksanaannya diharapkan menjangkau wilayah-wilayah perbatasan agar semangat pemberantasan narkoba semakin kuat,” katanya.
Andi Muetazim menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang hanya dapat diberantas melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu agar generasi muda Maros terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Camat Maros Baru, Rudi, S.IP., M.M., menyebut pembentukan Satgas Anti Narkoba Desa Mattirotasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan di tingkat desa.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Mattirotasi yang membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai garda terdepan pencegahan. Satgas ini diharapkan menjadi mitra pemerintah, kepolisian, BNN, serta masyarakat dalam memberikan edukasi sekaligus mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Maros Baru akan terus mendukung berbagai program pencegahan melalui sosialisasi, pembinaan generasi muda, serta penguatan peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Mari kita jadikan Hari Anti Narkotika Internasional sebagai pengingat bahwa menjaga desa dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis mampu melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Sebagai penutup, seluruh peserta bersama masyarakat melaksanakan kampanye keliling Desa Mattirotasi dengan membawa papan bertuliskan “Jauhi Narkoba”. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan Mattirotasi sebagai desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.












