TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026), yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027.
Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN tahun 2027 diarahkan untuk tiga program utama.
Sebanyak Rp7,31 triliun atau 68,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, Rp2,56 triliun atau 24,2 persen untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta Rp724 miliar atau 6,8 persen untuk program penyelenggaraan penataan ruang.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, khususnya dalam memperkuat layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang di seluruh Indonesia,” ujar Nusron.
Selain pagu indikatif tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun guna memperkuat sejumlah program prioritas nasional.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, hingga mendukung target pembangunan tiga juta rumah.
“Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah,” kata Nusron.
Dalam rapat tersebut, Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga awal Juni 2026.
Berdasarkan data per 6 Juni 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari total pagu sebesar Rp8,79 triliun.
Menurut Nusron, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN per tanggal 6 Juni 2026 sebesar Rp3,18 triliun atau mencapai 36,23 persen. Meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 35,40 persen,” jelasnya.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.
Dalam rapat itu, Komisi II DPR RI menyatakan telah menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN 2027 Kementerian ATR/BPN dan mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan.
“Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat berikutnya,” ujar Dede Yusuf.
Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pelayanan pertanahan, penataan ruang, serta pelaksanaan berbagai program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun mendatang.






