TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Anggota DPR RI, Robert Kardinal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keberlangsungan industri pengolahan kayu di Papua Barat Daya. Hal itu disampaikannya setelah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha kehutanan dan industri kayu yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Robert, saat ini terdapat sekitar 17 unit industri kayu di Papua Barat Daya yang menghadapi kesulitan memperoleh bahan baku.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena industri kayu memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Industri ini harus kita jaga agar tetap hidup. Jika satu industri saja mampu menyerap sekitar 20 tenaga kerja, maka dari 17 industri sudah ada ratusan orang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jika dihitung bersama keluarga mereka, ada ratusan hingga ribuan masyarakat yang memperoleh penghidupan dari keberadaan industri tersebut,” ujar Robert, Kamis (4/6/2026).
Karena itu, ia mendorong agar tidak ada lagi pengiriman kayu bulat atau bahan baku kayu keluar dari Papua, khususnya Papua Barat Daya. Menurutnya, nilai tambah hasil hutan harus dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah melalui proses pengolahan di dalam wilayah Papua.
Robert juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya sektor kehutanan, untuk memperkuat keberpihakan regulasi terhadap daerah otonomi khusus.
Ia menilai kebijakan kehutanan di Papua perlu menyesuaikan semangat Otonomi Khusus (Otsus) yang memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam mengelola sumber daya alamnya.
“Saat ini kami sedang membahas revisi regulasi terkait kehutanan. Kami akan mendorong agar daerah yang memiliki kekhususan melalui Otonomi Khusus dapat mengedepankan prinsip lex specialis, sehingga pengelolaan sumber daya alam di Papua benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat adat dan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Robert menilai masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat harus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sumber daya hutan yang berada di wilayah mereka.
Ia berharap ke depan pemilik hak adat dapat berhubungan langsung dengan industri pengolahan kayu tanpa melalui perantara yang selama ini dinilai mengurangi nilai ekonomi yang diterima masyarakat.
“Dengan mekanisme yang lebih langsung antara pemilik hak adat dan industri, masyarakat tidak lagi menerima harga yang rendah atas kayu yang dimiliki. Yang keluar dari Papua nantinya bukan lagi bahan mentah, melainkan produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” tegasnya.
Menurut Robert, penguatan industri hilir berbasis hasil hutan merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memastikan manfaat pengelolaan sumber daya alam Papua lebih banyak dirasakan oleh masyarakat setempat.












