Ternate, TN – Sejak merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, sejumlah daerah mengambil langkah cepat dengan membentuk Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19. Namun sayangnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) terlambat dalam mengambil sikap.
Pemkot Tidore Kepulauan baru membentuk (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (31/3), setelah adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim mengatakan, tim gugus tugas di Kota Tidore Kepulauan telah dibentuk.
“Surat Keputusan (SK) untuk para tim gugus tugas ini juga sudah dikaji oleh Bagian Hukum, sehingga sudah ditandatangani kemarin,” kata Wali Kota saat dihubungi dari Ternate, Rabu (1/4).
Kendati pembentukannya terlambat, namun dia memastikan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan bekerja dengan maksimal, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.












