Aimas, TN – Dugaan penggelembungan (mark up) anggaran sewa gedung sekretariat Bawaslu Kabupaten Sorong oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu, Robianus Sesa, mendapat perhatian dari Kepolisian Resor Sorong.
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama S.Ik mengatakan, menitipkan anggaran kepada pihak kedua dalam pengadaan barang dan jasa, adalah modus lama yang digunakan para manipulator anggaran.
“Tapi untuk memastikan dugaan pelanggarannya, nanti kita lakukan penyelidikan dulu,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: https://teropong.news/berita/diduga-ada-mark-up-nilai-sewa-kantor-sekretariat-bawaslu-kabupaten-sorong/
Dari salinan dokumen kontrak dan informasi lain yang diperoleh Teropongnews, terdapat sejumlah fakta yang tidak singkron dengan klarifikasi Robianus Sesa, Koordinator Sekretariat Bawaslu.
Misalnya soal penambahan fasilitas yang belum ada di gedung yang disewa Bawaslu. Saat menyampaikan klarifikasi ke kantor Redaksi Teropongnews, Robianus Sesa menyebut bahwa sudah ada kesepakatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu dengan pemilik gedung.












