Talad, TN – Untuk keempat kalinya, Kabupaten Kepulauan Talaud berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), selesai melakukan pemeriksaan.
Bupati Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME dalam konferensi pers di ruang rapat kantornya, Senin (11/5) menjelaskan, keberhasilan kabupaten paling Utara Indonesia ini dalam meraih empat kali WTP, menunjukkan bahwa Kabupaten Talaud menuju ke kemandirian pengelolaan anggaran.
“Satu hal yang paling diapresiasi kepada pengelolanya, karena sejak kami memberikan otorisasi kepada para pengelola anggaran, mereka berhasil menunjukkan hasil yang baik,”kata bupati.
Meski demikian, sambung bupati, mereka juga diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti catatan temuan yang diberikan oleh BPK.
Akan tetapi menurut bupati, di Minggu pertama setelah mereka meraih WTP, tindaklanjut catatan tersebut langsung direspon dan sampai kini sudah sekitar 30 persen sudah dilaksanakan.












