Berita

Bentuk Pansus, DPRD Kota Ambon Bakal Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

×

Bentuk Pansus, DPRD Kota Ambon Bakal Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Kota Ambon telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19, yang nantinya bertugas untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, agar bisa digunakan secara tepat.

“Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Ambon, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 harus benar-benar digunakan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan, di Ambon, Rabu (24/6).

Rustam mengakui, Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 telah melakukan rapat bersama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Ambon, guna meminta penjelasan secara detail, terkait anggaran yang telah terpakai.

“Anggaran yang disediakan Pemerintah Kota Ambon untuk penanganan Covid-19 di Kota Ambon sebesar Rp 49,9 miliar. Bayangkan saja, selama 3 hari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), anggaran yang sudah terpakai hampir Rp 20 miliar,” jelasnya.

Menurut Rustam, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dan pemanfaatannya harus optimal sesuai target-target yang sudah dicanangkan, baik untuk kesehatan, pendidikan, dampak sosial ekonomi, maupun teknis.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!