TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Orideko Burdam, SE, S.IP, M.Ec.Dev, telah mengundurkan diri secara resmi dari jabatan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Raja Ampat per Selasa 28 Juli 2020.
Mengundurkan diri sebagai kepala BPKAD Raja Ampat karena yang bersangkutan telah memutuskan maju mendampingi bupati petahana Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai wakil bupati kabupaten Raja Ampat periode 2021-2025.
“Saya sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat. Pengunduran diri tersebut dihadapan para staf dan pejebat eselon III dan IV di Aula BPKAD,” ujar Ori sapaan akrab Oridwko Burdam, Rabu (29/7/2020).
Dikatakan, sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri ke bupati Raja Ampat. Dan surat tersebut telah ditandatangani oleh bupati Abdul Faris Umlati. “Setelah surat permohonan pengunduran diri dari jabatan kepala BPKAD ditandatangani oleh pak bupati, kemudian saya melakukan pertemuan dengan staf terkait pengunduran diri saya,” jelas Burdam.
Terkait pengunduran dirinya sebagai ASN, kata Ori Burdam, berkas pengunduran dirinya sebagai ASN sudah diajukan sejak 29 Juli lalu, dan sekarang sedang dalam proses.






