TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat cuaca buruk yang terjadi di Provinsi Maluku Utara khususnya di Kota Ternate, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah menggeluarkan peringatan dini ancaman bencana alam.
Peringatan dini ini dikeluarkan BPBD Kota Ternate, melalui surat bernomor: 3601164/BPBD.KT12020, tentang peringatan dini dan langkah-langkah Kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana alam, baik tanah longsor, banjir serta angin puting beliung.
“Jadi, surat yang dikeluarkan oleh BPBD ini, ditujukan untuk Camat dan Lurah se-Kota Ternate. Surat peringatan dini yang kami buat ini, didasarkan oleh peringatan dini yang telah dikeluarkan BMKG tertanggal 2 Agustus 2020,” ungkap Kepala BPBD Kota Ternate, M Arif Gani kepada wartawan, di Ternate, Selasa (4/8).
Menurut dia, berdasarkan informasi dari BMKG, jika wilayah Kota Ternate berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir.
“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan tetap siaga, dengan potensi bencana alam, yang bisa saja terjadi di siang hari, maupun di malam hari,” katanya.












