Berita

Diduga Korupsi Rp 69 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Keerom Dilaporkan ke Kejati

×

Diduga Korupsi Rp 69 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Keerom Dilaporkan ke Kejati

Sebarkan artikel ini
LSM Gempur Papua dan sejumlah tenaga kesehatan Kabupaten Keerom, melaporkan dugaan korupsi oleh Kepala Dinas Kesehatan Keerom ke Kejaksaan Tinggi Papua. (Foto:Nesta/TN)

TEROPONGNEWS.COM, KEEROM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, Papua,  dilaporkan LSM Gempur Papua dan Tenaga Kesehatan Keerom ke Kejaksaan Tinggi Papua karena diduga korupsi anggaran kesehatan sebesar Rp 69 miliar lebih.

Dari total nilai dugaan korupsi yang dilaporkan, diantaranya terjadi pada proyek pembangunan 4 Puskesmas Afirmasi Program Jokowi, yaitu Puskesmas Kenandega Waris, Puskesmas Senggi, Puskesmas Milky dan Puskesmas Dodo dengan total pekerjaan senilai Rp 37 miliar lebih.

Selain itu, juga dugaan mark up anggaran pada pengadaan APD untuk penanganan Covid di Kabupaten Keerom senilai Rp 655 juta lebih serta dugaan  mark up anggaran pengadaan Termogen untuk penanganan Covid -19 di Kabupaten Keerom senilai Rp 258.500.000.

Kemudian pembayaran insentif Tim Gerak Cepat dan Tenaga Kesehatan RSUD dan Ruang Isolasi bulan April –Mei  Tahun 2020 senilai Rp. 580.000.000, dan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 yang berasal dari refocusing APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom senilai Rp. 30.143.500.000.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!