TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI– Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan menugaskan Kepala Biro Pemerintahan dan otsus Setda Papua Barat, Aguatinus Melkias Rumbino,S.IP menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Teluk Bintuni.
Penugasan yang diberikan sejak dilantikannya Agustinus Rimbino bersama 4 Pjs Bupati lainnya di Aston Niu Manokwari, Sabtu (26/9) hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Dalam sambutannya Gubernur,.Drs Dominggus Mandacan mengatakan penunjukan Agustinus Rumbino sebagai Pjs Bupati Teluk Bintuni berdasarkan SK Mendagri nomor : 131.92-2940 tahun 2020 tanggal 24 September 2020.
Dikatakan Mandacan tugas baru yang diberikan Karo Pemerintahan dan Otsus.itu karena Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H kembali maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
Karena itu kepala daerah dan wakil kepala daerah harus melaksanakan cuti diluar tanggungan negara dalam masa kampanye pilkada serentak 2020 sejak.tanggal 26 september hingga 5 desember 2020.












