TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Klemens Hamo membuka secara Sidang Paripurna III Masa Sidang III tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Senin,9 November 2020.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Drs. H. Muhammad Amin, Wakil Ketua II DPRD Patrinus R. N. Sorontou dan 16 orang dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Jayapura, kemudian Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw dan sejumlah kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, dalam pidato pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menyampaikan, pihak Eksekutif pada persidangan kali ini mengajukan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Jayapura tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk dilakukan pembahasan dan juga mendapatkan penetapan melalui mekanisme persidangan, guna mendapat legitimasi hukum sehingga dapat segera dilaksanakan.






