Berita

Gubernur Kaltara Inisiasi Bantuan Berobat Pasien Rujukan

×

Gubernur Kaltara Inisiasi Bantuan Berobat Pasien Rujukan

Share this article
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie saat menyerahkan secara simbolis bantuan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Selain Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Bantuan Sosial Tidak Terencana juga mengakomodir program bantuan pengobatan bagi pasien rujukan ke luar Kaltara.

Program ini digagas Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie sejak tahun 2018 hingga 2020 yang bertujuan meringankan beban pasien selama berobat di luar daerah.

“Ini adalah program yang saya inisiasi dan telah dijalankan sejak 2018. Karena banyak warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan, baik penjemputan maupun pembiayaan,” kata Irianto lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Rabu (9/12/2020).

Bahkan melalui program ini, masyarakat yang sakit dapat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di luar daerah, apabila penyakitnya cukup parah. Besaran bantuan berbeda, sesuai dengan RS rujukan yang dituju. Dimana, bantuannya untuk 2 orang meliputi pasien dan pendamping. Bantuannya mulai biaya transportasi dan penginapan.