TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barends meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini kabupaten maupun kota di Maluku, untuk segera perbaiki status keuangan daerahnya, karena dia menilai belum Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jika dari status keuangan disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), diperbaiki menjadi WTP, maka sesuai yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bonusnya dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, maka akan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID),” ungkap Barends lewat siaran persnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, kabupaten/kota yang memiliki status keuangan dan aset daerahnya masih bermasalah, dan belum WTP, menyebabkan APBD daerah setempat menjadi lebih kecil, lantaran persyaratan untuk mendapatkan DID, yang merupakan bonus dari Pempus ke daerah yang menata secara clear, akuntabel, seluruh sistem keuangan dan aset daerah.
Kuncinya, dia mengajak untuk dilakukan perbaikan, terhadap status keuangan dan aset. Dia juga mendesak Bappeda Provinsi Maluku, dan BPKAD untuk segera melakukan pembinaan.











