TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benny Latumahina, meluruskan pemberitaan yang dianggap salah menterjemahkan, terkait maksud ucapan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, soal besaran biaya perjalanan dinas keluar Merauke.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD pada Selasa (27/04) lalu, Romanus menyebut total anggaran perjalanan dinas keluar daerah dalam waktu lima tahun mencapai Rp 1 triliun. Dan sebelum menyampaikan besaran anggaran tersebut, Romanus minta Anggota DPRD Merauke tidak tersinggung.
“Beliau menyampaikan itu, adalah benar bagi kami. Dengan melihat pagu perjalanan dinas selama lima tahun kemarin secara keseluruhan adalah akumulasi dari “semua SKPD” itu benar. Memang dewan yang mengesahkan APBD tersebut. Artinya ini perlu kita koreksi, menjadi bahan untuk dievaluasi. Jadi, bukan maksud beliau Rp 1 triliun itu adalah perjalanan dinas punya DPRD,” terang Benny Jumat (31/04).
Untuk itu, Ketua DPRD Merauke mengingatkan kepada pemilik narasi yang beritanya diposting di beberapa akun media sosial, agar lebih hati-hati dalam mengartikan maksud dan tujuan arah penyampaian bupati. Apa lagi diposting di media sosial, sebab UU ITE sangat jelas. Ketika menyalahgunakan media sosial maka akan berurusan dengan hukum.












