Berita

Dinilai Otoriter, Ketua DPRD KKT “Dihadiahi” Mosi Tidak Percaya

×

Dinilai Otoriter, Ketua DPRD KKT “Dihadiahi” Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini
Surat mosi tidak percaya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), terhadap Ketua DPRD setempat, Jaflaun Batlayeri. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jaflaun Batlayeri “dihadiahi” mosi tidak percaya dari pimpinan dan anggota DPRD setempat, lantaran dinilai otoriter, dan mengabaikan asas demokrasi yang bersifat kolektif kolegial, dengan tidak memberikan kewenangan kepada para wakil ketua.

Mosi tidak percaya ini disampaikan saat rapat paripurna internal DPRD KKT tanggal 11 Mei 2021, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Ricky Jauwerissa, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD.

“Maka paripurna DPRD tersebut memutuskan beberapa hal penting. Salah satunya menyatakan secara tegas mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlayeri,” demikian isi mosi tidak percaya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Selasa (18/5/2021).

Mosi tidak percaya itu ditandatangani oleh sekitar 15 orang, yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD KKT, dan diketahui oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Ricky Jauwerissa.

Mereka juga menilai, Jaflaun Batlayeri telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dan melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga menyebabkan beberapa kali fraksi-fraksi walk out dari rapat paripurna, yang digelar bersama Pemerintah Daerah KKT dan forkopimda, sehingga rapat paripurna ditutup.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!