TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia di Daerah.
Tujuan nota kesepahaman itu untuk mewujudkan kemajuan kekayaan intelektual berupa merek, dan desain industri yang meliputi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan serta fasilitasi permohonan kekayaan intelektual untuk pembangunan daerah. Juga Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM di Kabupaten Merauke.
Anthonius M. Ayorbaba mengatakan, Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual, sehingga ia mengaku bersinergi dengan sejumlah pihak untuk mendorong distrik-distrik mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“Saat ini, Kemenkumham Papu sedang aktif mendorong Kabupaten Kota untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya menjadi produk unggulan tiap daerah,” ungkap Anthonius di Lantai 3 Kantor Bupati Merauke, Rabu (19/05).












