Berita

Warga Keluhkan Tarif Parkir Progresif, Ini Kata Dishub

×

Warga Keluhkan Tarif Parkir Progresif, Ini Kata Dishub

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Warga mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan tarif parkir progresif, pada lima zona strategis sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2021.

Dalam kebijakan ini, Pemkot Ambon dianggap tidak peka dengan kondisi perekonomian masyarakat, yang sedang menurun di masa pandemi Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette mengatakan, fokus utama dalam kebijakan penerapan tarif parkir progresif sesuai perwali adalah, manajamen untuk menjawab kebutuhan publik.

“Titik utama dalam kebijakan ini adalah manajemen, untuk menjawab kebutuhan publik akan tempat parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, tingkat pertumbuhan kendaraan di Kota Ambon cukup tinggi, sementara Satuan Ruang Parkir (SRP) yang ada terbatas. SRP adalah kebutuhan ruang untuk parkir kendaraan dengan aman, nyaman dan mempergunakan lahan secara efisien.

“Tingkat pertumbuhan kendaraan baik roda dua dan empat cukup tinggi, sementara SRP terbatas. Dimana, kalau kita perhatikan pada pusat aktivitas bisnis, parkir mobil di jalan umum tidak lagi sistim parkir serong, tetapi parkir pararel yang hanya menampung sedikit kendaraan,” jelasnya.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!