TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta, adanya limit harga tertinggi untuk masyarakat yang ingin melakukan rapid tes antigen, baik di rumah sakit maupun tempat-tempat yang sudah ditunjuk pemerintah.
“Ini kan musim adik-adik kita untuk ke bangku kuliah. Harus ada limit harga tertinggi, dan limit atas itu harus bisa dijangkau. Contoh, 1 pcs ada yang berjumlah 35, 49, dan 51. Kalau dalam satu rumah ada dua anak yang kuliah dengan harga sekali rapid tes antigen Rp250 ribu, maka sekali rapid antigen lebih mahal dari harga tiket,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu kepada wartawan, di Ambon, Selasa (29/6/2021).
Untuk itu, kata Aziz, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan dalam waktu dekat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku akan diundang, untuk membicarakan masalah dimaksud.
Menurutnya, tes untuk mendeteksi Covid-19 harus tetap dilakukan, tetapi harganya juga harus bisa dijangkau oleh masyarakat.
“Kasihan, dengan situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, akses ekonomi dari kota hingga ke desa sangat mahal. Dan ini tentunya sangat menyulitkan masyarakat,” tegas Aziz.











