TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, menghadiri penutupan rapat paripurna ke empat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD-P kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD Raja Ampat, Kamis (28/10/2021).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, dengan agenda awal mendengarkan pendapat akhir tiga fraksi, diantaranya fraksi Gerakan Amanat Sejahtera, fraksi Golkar dan fraksi Demokrat, terhadap jawaban eksekutif dalam rangka pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2021.
Dalam penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi, semua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan kabupaten Raja Ampat, tahun anggaran 2021.
Wakil ketua I DPRD Raja Ampat, Reinold Bula, menyebutkan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2021 menurut sumbernya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp160.000.000.000, dan Pendapatan Transfer Rp1.260.635.903.000,
Di mana estimasi pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 mengalami perubahan dibanding target sebelum perubahan sebesar Rp1.391.310.903.000, manjadi Rp. 1.420.635.903.000.












