Berita

DPRD Maluku Nilai Penerapan e-Perda Inovasi Luar Biasa

×

DPRD Maluku Nilai Penerapan e-Perda Inovasi Luar Biasa

Share this article
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk melaunching elektronik Peraturan Daerah (e-Perda) merupakan inovasi yang luar biasa, dan harus diberikan apresiasi.

”Kita baru selesai launching e-Perda, dalam rangka fasilitas perencanaan pembuatan peraturan daerah. Ini menurut kami sebuah langkah yang positif dan inovasi yang bagus dari Pemerintah Provinsi Maluku,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Menurutnya, penerapan e-Perda ini akan memudahkan DPRD, karena proses pembahasan Perda tidak lagi secara manual.

”Tapi sudah gunakan digital, sehingga kedepan orang tidak lagi datang di DPRD, tapi mereka di daerah atau kabupaten dan kota, tinggal dengan pendekatan digital atau e-Perda ini kita lakukan evaluasi secara bersama-sama,” pungkas Wattimury.

Dikatakan, mulai dari persiapan dan perencanaan, sampai pada persetujuan serta penetapan Perda bisa dilakukan secara elektronik atau online.

“Ini suatu yang sangat baik. Ini inovasi yang sangat luar biasa. Kami berharap, agar tidak hanya berlaku di biro hukum saja, tetapi juga di bidang-bidang lainnya,” harap dia.