Berita

Polres Merauke Ungkap Kasus Perlindungan Anak

×

Polres Merauke Ungkap Kasus Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers pengungkapan kasus perlindungan anak di Polres Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Plt. Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, MH dan anggotanya melaksanakan konferensi pers, terkait keberhasilan mengungkap kasus perlindungan anak.

Kasus tersebut terjadi pada hari Kamis 18 Nopember 2021 sekitar pukul 12.00 Wit dengan TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) di jalan Biak Merauke yang dilakukan oleh pelaku AAS (18) salah satu siswa SMA di Merauke terhadap anak SD umur 9 tahun.

“Terlapor ini ditanggkap atas perintah dari saya, dengan cepat menghubungi Plt Kasat Reskrim dan ditindaklanjuti dengan cekatan mengambil tindakan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah ditangkap langsung dilaksanakan tes urene dan hasilnya yang bersangkutan mengkonsumsi minuman keras dan menggunakan Narkoba jenis ganja,”ungkap AKBP Untung Sangaji di ruang Humas Polres Merauke, Rabu (24/11).

Lanjut Kapolres Merauke menyampaikan selain upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban 9 tahun itu, ternyata terlapor juga pernah membawa pacarnya ke TKP yang sama untuk melakukan berbuatan mesum, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya juga.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!