TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Dua unit eskavator berbaris di depan pagar seng proyek pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa, 13 Oktober 2021. Di balik pagar, sejumlah tukang bangunan tampak sibuk mengaduk semen dan menyusun bata.
Meski rangka bangunan sudah berdiri, hotel yang rencananya terdiri dari tiga lantai itu terlihat baru menyelesaikan pembangunan di lantai pertama. Pembangunan hotel terkesan tertutup. Pintu gerbang lokasi proyek hanya sesekali terbuka.
Hotel Tabita dibangun di Jalan Raya Kemiri, Sentani, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Dulunya, sebagian lahan digunakan sebagai Gedung Dharma Wanita Tabita Sentani. Namun, Pemerintah Kabupaten Jayapura memugar gedung menjadi hotel. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kodomo, hotel ini “sedianya akan digunakan untuk mendukung perhelatan PON XX tahun 2021”, pada Rabu, 7 Juli 2021.
Rencana ini gagal total. Hingga Presiden Joko Widodo membuka PON pada 2 Oktober 2021, pembangunan hotel tak kunjung selesai. Pembangunan tahap pertama mangkrak. Pemerintah Kabupaten Jayapura kemudian melanjutkan proyek hotel dengan menggunakan perusahaan dan anggaran baru. Namun Hotel Tabita tak pernah menjadi penginapan bagi para atlet.
Penyebabnya, ada dugaan korupsi di proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayapura ini. Proyek senilai Rp 72,8 miliar itu diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini dimulai lewat surat bernomor Prin-06/R.1/Fd.1/07/2021, pada 7 Juli 2021. “Penyidik sedang mendalami dugaan penyelewengan pembangunan Hotel Tabita,” kata Kajati.












