TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor setempat, Jumat (3/12/2021).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengaku, pembahasan anggaran telah melalui proses tahapan di DPRD Provinsi Maluku bersama dengan pemerintah daerah.
Sehingga, lanjut dia, badan anggaran telah melakukan upaya melalui berbagai kebijakan sinkronisasi dalam penentuan skala prioritas.

”Pembahasan anggaran tahun 2022 yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku,” harap Wattimury.
Dengan berbagai kebijakan dalam anggaran tahun 2022, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan arah pembangunan di Maluku.












