Berita

Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman, Ini Kata Wawali

×

Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman, Ini Kata Wawali

Share this article
Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali menerima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI.

Untuk diketahui, Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI, diberikan kepada 12 Kementerian, 7 Lembaga, 8 Pemerintah Provinsi, 97 Pemerintah Kabupaten dan 24 Pemerintah Kota termasuk didalamnya Kota Ambon.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler mengaku, pertemuan antara pihaknya bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet, dalam rangka membicarakan hal–hal teknis penyerahan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik secara virtual.

“Yang menggembirakan warga Kota Ambon terutama ASN Pemkot Ambon, bahwa dalam kondisi sulit di tahun ini kita masih mampu mempertahankan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021, dimana Kota Ambon masih berada pada zona hijau,” jelasnya kepada wartawan, di Ambon, Rabu (29/12/2021).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!