TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Masyarakat Adat Namblong di lembah Grime Nawa memintah Bupati Jayapura untuk segera mencabut ijin Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri dari tanah Adat Mereka sebelum mereka kehilangan tempat berkebun dan berburu.
Hal itu di sampaikan Rosita Tecuari Ketua Organisasi Perempuan Adat Suku Namblong Kabupaten Jayapura, mereka beralasan bahwa sebagian besar hutan yang di babat habis oleh PT Permata Nusa Mandiri di wilayah Hutan adat mereka merupaka wilayah ruang kelola masyarakat adat, seperti berkebun, Berburu dan hutan sagu.
“Sebagian besar hutan di tebang di gusur di sana tempat berburu , berkebun da nada Hutan sagu yang di rusak, kalau tidak di cegah di pastikan akan habis,“ ungkap Rosita Tecuari saat mendatangi Kantor Bupati Jayapura untuk bertemu bupati secara langsung Senin, (7/3/2022).
Sebagian besar masyarakat adat Namblong menggantungkan hidupnya dari berkebun, berburu dan Meramu sagu mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga hutan tersebut ungkap Rosita Tecuari jika di ambil perusahaan maka lambat laun masyarakat adat akan tergusur.






