TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi II DPRD Provinsi Maluku terus berupaya untuk memperjuangkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Maluku.
Bersama dengan pemerintah daerah serta PT. Pertamina Maluku, Komisi II akhirnya bisa bertemu dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas di Jakarta, Selasa (13/4/2022). Pertemuan tersebut membuahkan hasil. Demikian siaran pers yang diterima wartawan, di Ambon, Selasa (19/4/2022).
Pasalnya, sesuai dengan keputusan BPH Migas, dan petunjuk pemerintah dimana untuk 34 Provinsi di Indonesia termasuk Maluku mengalami penurunan untuk tahun 2022. Kuota minyak tanah (mitan) akan mengalami penurunan dari kuota tahun 2021 sebesar 2 persen, sedangkan solar sebesar 5 persen.
Komisi II DPRD Maluku didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina bersama pemerintah Provinsi Maluku serta Pertamina bertemu dengan
Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Basuki Trikora Putra.

Melkianus Sairdekut sebagai koordinator tim mengungkapkan, keinginan rakyat Maluku agar bisa menambah kuota mitan dan solar bersubsidi atau tetap pada realisasi tahun 2021, sekaligus mencabut keputusan penurunan mitan dan solar.












