Berita

Reses Anggota Komisi II DPR RI di Merauke Serap Aspirasi RUU Pembentukan PPS

×

Reses Anggota Komisi II DPR RI di Merauke Serap Aspirasi RUU Pembentukan PPS

Share this article
Peserta pertemuan reses serap aspirasi RUU Pembentukan PPS di Selatan Papua. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Reses Anggota DPR RI Masa persidangan IV Tahun 2021-2022, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Papua, Komarudin Watubun, SH sekaligus menyerap aspirasi tentang rancangan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) di Kabupaten Merauke.

Kesempatan yang sama hadir para Bupati dari empat kabupaten di Selatan Papua, yakni Mappi Kristosimus Anggawemu, Boven Digoel , Merauke Romanus Mbaraka, dan Bupati Asmat Elisa Kambu, tokoh agama salah satunya Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC , tokoh masyarakat Selatan Papua sekaligus penggagas pemekaran PPS, Johanes Gluba Gebze, tokoh perempuan, pemuda, tokoh adat dan MRP perwakilan dari Selatan Papua.

Ketua Tim Pemekaran PPS, Thomas Eppe Safanpo, S.T menyebut ada dua agenda dengan hadirnya Anggota Komisi II DPR RI yakni sosialisasi tentang revisi UU Otsus nomor 2001 menjadi UU nomor 2 tahun 2021 dan menjelaskan penggunaan hak inisiatif DPR RI dalam rencana pembentukan tiga UU pemekaran provinsi di Papua.