TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si resmi melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum tersangka dugaan korupsi gratifikasi proyek yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.,M.H.
Langkah hukum tersebut dibuat karena tim kuasa hukum Lukas Enembe menyeret nama mantan Kapolda Papua dua kali ini dalam proses penetapan tersangka korupsi oleh lembaga anti rasuah terhadap kliennya.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (26/9/2022).
Paulus Waterpauw menegaskan bahwa tim kuasa hukum jangan berwacana tanpa punya bukti yang jelas, karena semua orang tidak ada bedanya di mata hukum.
“Saya mau katakana begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan atau tindak pidana korupsi ya hadapi saja to, jangan terus dikait kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, kalau beliau beliau (tim kuasa hukum LE) masih mewacanakan lain, itu bicar politik tidak masuk dalam ranah hukum, karena itu jangan dipolitisir kasus yang dihadapi Pak Lukas Enembe ini murni kasus hukum silahkan buktikan secara hukum,” jelas Waterpauw kepada awak media usai menyampaikan menyerahkan dokumen KUA/PPAS Perubahan APBD tahun 2022 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (26/9/2022).












