TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sat Reskrim Polres Sorong Kota pada Selasa (18/10/2022) telah memanggil pihak Adira Finance untuk mengklarifikasi terkait dugaan penggelapan mobil milik nasabah.
Sebelumnya, Adira Finance Sorong dilaporkan ke Polres Sorong Kota oleh konsumen bernama Imam Mucholik, karena diduga menggelapkan kendaraan dan penipuan berdasarkan laporan polisi nomor : STTLP/B/759/X/2022 di Mapolres Sorong Kota, pada Senin (10/10/2022).
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen melalui Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elyasarif Martadinata, S.Tk,.S.Ik mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang Adira Finance Sorong untuk dimintai klarifikasi terkait dengan laporan polisi tersebut.
“Untuk progresnya sendiri terkait laporan tersebut sudah kita panggil. Apabila sudah naik ke sidik, kemudian apabila laporan polisi itu sudah memiliki 2 alat bukti kita akan tahan mobilnya. Tapi sementara belum kita tahan barang buktinya, masih ada di Aimas,”ujar Achmad saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).












