TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dinilai memiliki kinerja yang baik dalam bekerja, lantaran memenuhi empat indikator penentu. Hal ini disampaikan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (7/12/2022).
Dia mengaku, empat indikator tersebut sebagai berikut; Pertama, penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stunting, serta penurunan inflasi daerah.
“Pemkot Ambon sudah menggunakan produk dalam negeri (e-katalog lokal), percepatan belanja daerah, agar menurunkan angka kemiskinan, juga menurunkan angka pengangguran dan stunting di kota ini,” jelasnya.
Berdasarkan kemampuan Pemkot Ambon dalam memenuhi empat indikator utama itulah, maka Pempus memberikan insentif sebesar Rp 11 miliar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada tahun 2022, dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020.












