Berita

Masuk Keluar Kantor, ASN Pemkot Ambon Wajib Gunakan Absensi Baktiku

×

Masuk Keluar Kantor, ASN Pemkot Ambon Wajib Gunakan Absensi Baktiku

Share this article
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Akan ada aturan baru, yang akan diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Aturan yang dimaksudkan adalah, ASN wajib menggunakan aplikasi elektronik “Baktiku”, saat masuk dan keluar kantor.

Hal itu bertujuan, untuk mempermudah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, untuk melakukan pengawasan serta pemantauan, terhadap kehadiran dan kinerja para pegawai.

Untuk diketahui, absensi elektronik Baktiku telah dilaunching dan diujicobakan sejak September tahun 2022 lalu.

“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak di Pemkot Ambon, wajib menggunakan aplikasi absensi Baktiku,” tegas Kepala BKPSDM Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan, usai mengikuti apel perdana di tahun 2023, di halaman Parkiran Balai Kota Ambon, Senin (2/1/2023).

Melalui aplikasi Baktiku, kata dia, kehadiran dan kinerja para pegawai lingkup Pemkot Ambon dapat dikontrol, yang tentunya turut berdampak pada hak-hak yang nantinya diterima oleh pegawai yang bersangkutan.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!