TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Dunia maya dihebohkan dengan adanya surat edaran (SE) tentang penggalangan dana donasi yang bertanda tangan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dengan nomor 065/01128/2022, beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel membantah telah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Kepala Seksi Pemberdayaan Perorangan, Keluarga dan PSDS Dinsos Kalsel, Rahmat menyatakan, jika surat edaran tidak benar atau hoax.
“Jika dianalisis baik secara substansi maupun tata penulisan surat edaran tersebut seperti redaksi surat, mengartikan singkatan PPKS seharusnya diartikan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, tapi ini saja sudah salah kaprah,” kata Rahmat kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (16/1/2023).
Menurut Rahmat, dari sisi penulisan nomor bisa dikatakan keliru, lantaran pada nomor surat edaran tersebut tidak ada identitas SKPD mana yang mengeluarkan surat dimaksud, sehingga boleh dikatakan tidak ada yang bertanggung jawab atas edaran tersebut.












