Berita

IPW Melapor ke KPK soal Gratifikasi, Wamenkumham: Tidak Ada Satu Sen Pun yang Saya Terima

×

IPW Melapor ke KPK soal Gratifikasi, Wamenkumham: Tidak Ada Satu Sen Pun yang Saya Terima

Share this article
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (foto: Instagram/@eddyhiariej).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej merespons laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Wamenkumham Eddy Hiariej pun secara tegas membantah soal penerimaan uang gratifikasi tersebut. Dia merasa tidak pernah menerima duit dari pihak mana pun dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

“Tidak ada satu sen pun yang saya terima,” kata Eddy Hiariej saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Mengenai adanya laporan dari IPW tersebut, Eddy Hiariej merasa tidak perlu menanggapinya secara serius. Sebab, itu merupakan hubungan profesional antara dua asprinya dengan klien dari Ketua IPW.

“Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” kata Eddy.

Eddy pun menyerahkan segala urusan klarifikasi kepada asprinya. Dia mengatakan asprinya itu berinisial YAR dan YAM.