TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Memasuki akhir bulan Maret Tahun 2023, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se Kabupaten Raja Ampat belum menerima Honor sejak pertama bertugas tanggal 4 Januari lalu. Honor mereka tertunggak selama dua bulan. Padahal sejumlah tahapan sudah dijalankan seperti tahapan perekrutan PPS, perekrutan Pantarlih serta tahapan pencoklitan data pemilih pun sudah dilaksanakan.
Selain PPD, penyelenggara tingkat bawah seperti PPS juga belum menerima hak yang sama sebagaimana mestinya, padahal tahapan pemilu 2024 sudah dijalankan pasca dilantik pada 28 Februari lalu.
Hal ini membuat wa grup PPD Pemilu 2014 Kabupaten Raja Ampat, Senin (20/03/2023) dijadikan tempat pelampiasan berbagai pertanyaan terkait pembayaran honor yang belum jelas, dari berbagai pertanyaan terkait honorium penyelenggara yang di lontarkan, Tak satu pun pertanyaan yang dijawab oleh KPU setempat.
Padahal yang ditanyakan dalam Wa grup PPD Pemilu 2024 adalah pembayaran honor yang belum ada kejelasan, ironisnya informasi minggu depan ini sudah sering di dengar oleh PPD dalam wa grup, setelah minggu berganti jawaban minggu depan lagi, yang jadi pertanyaan!, minggu depan mana yang dimaksudkan oleh KPU Raja Ampat..?







