TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, terkait penyelenggaraan produk asuransi PT. Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemkot Ambon, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (31/3/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero), Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT. Asuransi Jiwa Taspen Cabang Ambon, Muhardi.
Usai penandatanganan, Branch Manager PT. Asuransi Jiwa Taspen Ambon, Muhardi menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah, perlindungan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta top up nilai asuransi bagi ASN, untuk memperbesar nilai tabungan.
“Jadi, selain untuk perlindungan hari tua bagi ASN yang PPPK, kita juga menawarkan program Top Up nilai asuransi, untuk memperbesar nilai tabungan, sehingga sangat bermanfaat pada masa tua, karena tercover hingga masa pensiun,” ungkap dia.












